Karsem Ketua kelompok Memotong Dana PKH Kisaran Ratusan Ribu Rupiah

Musirawas || Gerbangdesanews.com – 2 Juni 2025 , Ketua kelompok warga dusun 3 Desa Talang Sumirat kecamatan Muara Beliti kabupaten Musirawas Provinsi Sumatera Selatan memotong bantuan PKH dan BPNT sebesar 50 ribu rupiah sampai 100 ribu rupiah yang memotong Karsem selaku ketua kelompok dan beliau juga sudah mengakui dihadapan awak media dan perangkat desa baik kepala Desa maupun kadus di dusun 3,kalau pemotongan itu benar
Jelas ini salah kata awak media dan rombongan lembaga LSM .L.KPK dan ada juga LSM pendowo limo di jelaskan juga oleh Hairudin S. Pd menjelaskan
Sanksi Pidana Manipulasi Data Bantuan Sosial
Setiap orang dilarang memalsukan data fakir miskin baik yang sudah diverifikasi dan divalidasi maupun yang telah ditetapkan oleh Menteri.
Pelaku yang memalsukan data verifikasi dan validasi tersebut dipidana penjara maksimal 2 tahun atau denda maksimal Rp50 juta.[4]
Selain itu, terhadap segala bentuk penyelewengan dana bantuan sosial dijatuhi hukuman berdasarkan Pasal 43 ayat (1) UU 13/2011:

Setiap orang yang menyalahgunakan dana penanganan fakir miskin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 33, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp500 juta.
Apabila yang menyalahgunakan dana tersebut dilakukan oleh korporasi, dijatuhi pidana denda maksimal Rp750 juta.[5] ini penjelasan LSM kpk dan PANDOWO LIMO .
Dan ini pun sudah di ketahui oleh kepala desa dan perangkat desa Air Lesing Talang Sumirat kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musirawas serta awak media yang hadir di kediaman kepala desa Junaedi.
Karsem juga memberi keterangan
” Memang ada pak saya memotong dana PKH dan BPNT tersebut tetapi itu saya bagi bagi kepada rekan lainnya dan termasuk saya juga memberikan ke pada pak Hengki selaku pendamping kami tetapi kami kasih kan berupa sembako kepada pak Hengki dengan kisaran Rp. 500 ribu ” jelas karsem
kepada awak media dan rombongan LSM/Forum L.kpk dan PANDOWO LIMO di hadapan kepala desa dan kadus
Dari hasil keterangan warga kepada awak media yang sebelum nya sudah mendatangi masyarakat dan kami sudah memegang keterang warga dengan pernyataan di atas Matrei Rp 10.000 dan di tambah dengan video keterangan masyarakat yang siap di bawa ke ranah hukum itu kesaksian kami yang sebenarnya jelas Saila warga yang sudah di zholimi oleh Karsem
Saila juga menjelaskan dengan seksama dan dengan merasa sedih ” Kami orang miskin kok masih di zholimi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab ” Jelasnya kepada awak media
Tim media redaksi




