Keluarga korban pembunuhan siswi SMK Mesuji (Anggi Lestari) mengklarifikasi bahwa *HR* bukanlah paman keluarga (paman korban).

Mesuji – Gerbang Desa News*Senin, 08 Juli 2024 Desa Tebing Tinggi Kec. Mesuji Timur Kab. Mesuji Prov. Lampung.Ditemui Gerbang Desa News Mesuji keluarga korban tengah melakukan persiapan acara 40 hari atas meninggalnya Anggi Lestari korban pembunuhan dan pemerkosaan di kebun karet Desa Margo Mulyo Kec. Mesuji Timur Kab. Mesuji pada hari Kamis, 28 Mei 2024.
Didalam rumah sedang berkumpul keluarga korban sang ayah Andi, Ibunya Santi, dan Sekdes Desa Talang Batu Sdr. Robi Marta yang merupakan masih paman kandung korban. Terkait dengan tertangkapnya *HR* di Musi Banyu Asin pada 01 Juli 2024 lalu, kepada Gerbang Desa News keluarga korban menyampaikan 3 pernyataan :
1. HR sang pembunuh dan pemerkosa bukanlah dari keluarga merek.
2. Tidak pernah ada urusan hutang piutang antara pelaku pembunuhan dan orang tua korban.
3. Keluarga sangat berharap pria berusia 51 tahun itu dikebiri dan dihukum mati.
Sang ayah Andi dan sang paman Robi Marta mengatakan, kalaupun ada kaitan keluarga itu masih jauh dan berasal dari kelurga istri *HR*.
Kapolres Mesuji pada 04 Juli 2024 lalu menyampaikan pada conference pers, bahwa sebelum dibunuh korban di bunuh melihat pria 51 th tersebut berjalan kaki ketika korban akan berjalan pulang ke rumahnya. Akhirnya korban memberikan tumpangan kepada *HR*, namun kebaikan korban dijadikan niat jahat oleh pelaku. Dimana pelaku merampas tas milik korban, namun karena tidak ada uangnya akhirnya pelaku menusuk korban sebanyak 5x dan menyetubuhinya saat sedang sekarat.
Keluarga korban sangat berharap bahwa pelaku dijatuhi hukuman mati. *Gerbang Desa News Mesuji – Junaidi Efendi*




