Rehab Atap Sekolah SMPN 2 Cimanggung Terkesan Asal-asalan, ada Dugaan Pihak Ke 3 Kerjasama Dengan Pihak Kepsek
Tidak ditemukan Papan Informasi dilokasi Rehab Sekolah

Sumedang, gerbangdesanews.com-emua pembangunan fisik sekolah yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pada tahun anggaran 2021,ataupun bantuan dari Banprov dilaksanakan oleh pihak ketiga Sesuai dengan Perpres Nomor 16 Tahun 2018. Tentang pengadaan Barang dan Jasa, pada intinya dikakukan oleh pihak ketiga atau kontraktual,” Senin 11/10/2021.
Tahun sebelumnya, bantuan keuangan untuk pembangunan fisik sekolah pelaksanaan dilakukan oleh pihak sekolah atau swakelola sesuai juklak dan juknis.
“Alasan pelaksanaan pembangunan dilaksanakan oleh pihak ketiga ini, supaya pihak sekolah lebih fokus pada peningkatan mutu kegiatan belajar mengajar terhadap siswa Didik.
Pihak sekolah terutama kepala sekolah, tidak lagi terbebani dengan pembangunan fisik, mereka hanya fokus pada peningkatan mutu dan kwalitas pembelajaran siswa.
Terkait denhan adanya beberapa temuan kegiatan dilapangan tentang adanya rehab bangunan atap sekolah yang dikerjakan oleh pihak ke 3 yang tidak diketahui nama nya ini.Terkesan asal -asalan dan Labrak aturan yang seharusnya tidak boleh dilanggar sesuai