Uncategorized

Penuhi Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, Lapas Narkotika Rumbai Sosialisasikan Program Integrasi

Pekanbaru||gerbangdesanews.com- Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai melalui Kepala Subseksi Registrasi dan Bimkemas, Riko Saputra dan Staf Registrasi serta diawasi oleh Staf KPLP memberikan sosialisasi tentang program integrasi seperti Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat yang dilaksanakan di Blok Hunian pada Senin Pagi (5/5/25).

Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga(CMK), Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Menjelang Bebas (CMB) dan Cuti Bersyarat (CB) adalah program pembinaan untuk mengintegrasikan narapidana dan anak ke dalam kehidupan masyarakat setelah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.

Warga Binaan Pemasyarakatan yang berhak mendapatkan program-program tersebut ialah mereka yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Syarat Dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat.

Kalapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, Reinhards Indra Pitoy dalam arahannya menuturkan “Saya berharap kepada seluruh warga binaan pemasyarakatan Lapas Narkotika Rumbai agar dapat menahan diri untuk tidak melakukan hal hal yang menyimpang dan melanggar aturan dan tata tertib di dalam Lapas ini sehingga bila sudah tiba saatnya bisa diusulkan untuk memperoleh program integrasi seperti pembebasan bersyarat, cuti bersyarat dan sebagainya tidak menghadapi kendala yang berarti” Tutur Kalapas.

Program-program ini juga merupakan bagian upaya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dengan Lembaga Pemasyarakatan sebagai Unit Pelaksana Teknis.

Editor-GDN-Mardianto

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!