Sengketa Lahan disungai Badak Kecamatan Mesuji, yang dihadiri Kades dan Staf Desa Belum Ada Titik Terang di Karenakan Tidak Hadirnya Tergugat

Mesuji || Gerbangdesanews.com – Kamis, 02/10/2024 rapat mediasi sengketa lahan Desa Sungai Badak Kecamatan Mesuji.
di mana pada pagi hari itu pukul 09:00, para Penggugat dan Kades Anita Yana serta Staf Desa hadir untuk mediasi sengketa lahan sengketa Sdr. ARTADI dari pihak pembeli/penggugat.
Namun sampai saat itu belum ditemukan titik terang diantara keduanya, bagaimana cara penyeleseaian terbaik terhadap permasalan tanah sengketa tersebut.

Hari pun sudah menjelang siang Penggugat, kades dan staf desa serta warga yang hadir menjadi saksi pun mulai jenuh karena sampai siang itu Tergugat Johar belum juga datang memenuhi undangan.
Lantaran ketidak hadiran dari Sdr. Johar sebagai masyarakat Sungai Badak/tergugat,dengan beralasan meminta mediasi diadakan dirumah tergugat, yang mana mediasi sudah secara tertulis dengan surat undangan dari Pemerintah Desa Sungai Badak dengan harapan dari pihak penggugat untuk mediasi yg ke 2 kalinya agar mendapatkan hasil mediasi/musyawarah yang jelas didalam permasalahan sengketa lahan tersebut dimana lampiran surat daftar hadir dan surat hasil musyawarah yang terlampir dimana mediasi dihadiri Kades Sungai Badak Anita Yana beserta Staf Stafnya.
Sri Ayu AmbarWati




