Proyek yang di Kerjakan Pihak Ke 3, Menuai Banyak Pertanyaan

BANDUNG, gerbangdesanews.Com — Pembangunan fisik sekolah yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pada tahun anggaran 2022, yang pelaksanaanya di kerjakan pihak ketiga, sesuai Perpres Nomor 16 Tahun 2018. Tentang pengadaan Barang dan Jasa, yang di laksanakan pihak ketiga atau kontraktual.

Pada tahun sebelumnya, bantuan keuangan untuk pembangunan fisik di lakukan pihak sekolah atau secara Swakelola sesuai juklak dan juknis.Sabtu(24/12/2022).
“Alasan pelaksanaan pembangunan di laksanakan oleh pihak ketiga, agar pihak sekolah lebih fokus pada peningkatan mutu kegiatan belajar mengajar terhadap siswa Didik.
Pihak sekolah tidak lagi terbebani dengan pembangunan fisik, hanya fokus pada peningkatan mutu dan kwalitas pembelajaran siswa.
Rehab atap dan Wc sekolah di kecamatan Cicalengka, Nagreg dan Cikancung, hasil pekerjaan pelaksana nakal tidak sesuai harapan.
Dari keterangan guru pendidik SD Randu Kurung Cicalengka yang tidak mau di sebut namanya, pengerjaan ini banyak di colong, untuk RAB nya saja kami tidak tau, apa saja yang harus di ganti, tuturnya.
Sama dengan yang di katakan kepala sekolah SD Nagreg, En sangat kecewa dengan hasil pekerjaan pihak ke-3, yang menyisakan pekerjaan, terang En.
Di benarkan oleh salah satu awak media Online, hasil temuan di lokasi pengerjaan rehab Wc SDN Randu Kurung, hasil pekerjaannya jauh dari kata bagus, kata As.
Saat di konfirmasi Ag dan Id selaku sapras Korwil Nagreg dan Cicalengka, mengatakan, bahwa pihaknya sama sekali tidak terlibat, hanya menerima laporan dari pusat, kadang pada awal pelaksanaan tidak tau,
Adapun pekerjaan yang di anggap salah, kami tidak punya kewenangan menegur, itu penunjukan langsung pihak Dinas Kabupaten, kata Ag.
Sesuai isi Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang pengadaan Barang dan Jasa, pada intinya di kakukan oleh pihak ketiga atau kontraktual dalam artian ” Pihak ketiga memiliki kualifikasi dalam pelaksanaan hingga kuwalitas pembangunanya baik dan benar dalam segi perencanaan baik tekhnis maupun fisik.
Tapi pada kenyataan banyak di temukan pekerjaan tidak sesuai dengan bagus.
Pihak Dinas harus melakukan pengawasan secara langsung kelapangan ada kerjasama yang baik dengan korwil, untuk memantau pekerjaan agar berjalan baik tanpa hambatan tidak menjadi sorotan Para para awak media.




