Surat Edaran Pemdes Minta THR, Bikin Heboh Warga Net
Berbagai komentar pedas muncul,terkait adanya edaran Pemdes Minta THR

Bandung,gerbangdeanews.com- Dilansir dari Informasi Media Sosial Facebook di Group Kecamatan Cicalengka, dengan munculnya surat edaran resmi pemerintah desa mengenai permintaan THR Hari Raya Idulfitri kepada pengusaha. Sejak tanggal 25 April 2022 surat edaran tersebut di keluarkan yang sekaligus di tanda tangani kepala desa dengan Nomor : PR.05.01/033/Pemdes.
Berbagi komentar pedas muncul dari warganet mengenai adanya surat edaran permintaan THR tersebut, yang di kirim salah satu warga Net pengguna jejaring media sosial Facebook kecamatan Cicalengka, surat edaran resmi dari salah satu instansi pemerintah desa yang ada di kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Banyak menuai respon negatif pro dan kontra dikalangan warga warga Net.Sabtu(29/4/2022).
Cemoohan dan komentar yang dilontarkan lewat kolom komentar tidak tanggung- tanggung ada yang sampai menanyakan PAD desa kemana saja selama ini.
Bahkan yang lebih unik komentar tersebut ada yang menyebutkan seperti ORMAS saja, ada juga Nitizen yang berkomentar kemana penghasilan carik desa dan hibah gubernur selama ini.
Uniknya lagi, bahkan salah satu tokoh ulama di kecamatan Cicalengka berkomentar kaya pengemis saja, malu – maluin pemerintah.

Seperti dalam tanggapan mantan Camat Cicalengka H Entang Kurnia ketika kami tanyakan dan dikrim surat edaran tersebut lewat pesan Inbox Facebook,
“Entang Mengatakan, kalau tahun kemarin tidak pernah melihat atau tidak ada edaran surat seperti ini,
Saya sudah sampaikan kecamat baru biar di tindak lanjuti dan diberitahukan ke kepala desa nya agar tidak jadi asumsi jelek di pemerintahan desa dan kepala desanya, menurut Entang.
Baik jeleknya tanggapan Nitizen mungkin ada pemangku jabatan yang lebih serius menyikapi perihal tersebut yang mengetahui aturan baik buruknya, walau sudah dilakukan klarifikasi oleh pihak terkait, tetap saja tanggapan warga Net yang terlanjur membanjiri kolom komentar di berbagai group Facebook tidak akan bisa merubahnya tanggapan para Nitizen.
Diduga Kurangnya pengawasan atau sosialisasi dengan pemerintah terkait menjadi kelemahan tersendiri bagi Pemdes Cicalengka kulon.
.




