DAERAH

Entah Tujuan Apa …! Diduga Kepala Desa Tanjungsari ,Tidak Transparan Dalam Program Ketahanan Pangan Hewani

 

 

PURWAKARTA, | Gerbangdesanews.com –  Ketahanan pangan yang merupakan kebutuhan dasar manusia yang paling utama dan pemenuhannya kebutuhan masyarakat di masing – masing desa merupakan bagian dari hak asasi manusia yang dijamin di dalam UUD 1945,salah satunya yang bersumber dari Dana Desa (DD).Senin,(12/22).

Penggunaan Dana Desa untuk ketahanan pangan perlu dilakukan melalui pendekatan, pemberdayaan masyarakat agar masyarakat Desa memiliki kemampuan yang cukup dalam memenuhi kebutuhan pangan di Desa secara mandiri.

Namun apa jadinya bila Anggaran Dana Desa untuk ketahanan pangan sebesar dengan total kurang lebih sebesar 250 juta dugaan ada monopoli dan tidak transparans oleh Kepala Desa tersebut

Saat di ditemui diruang kerjanya, Rusmana kepala Desa tanjungsari Kecamatan Pondoksalam Kabupaten Purwakarta dengan secara gamblang menyampaikan kepada awak media saat di mintai keterangan untuk program ketahanan pangan hewani beliau sendiri yang mengerjakan.

Menurutnya “Iya, kalau yang hewani saya sendiri yang mengerjakan untuk pembuatan kandangnya serta pengadaan domba juga saya,” ujar Rusmana.

Selanjut berdasarkan Informasi salah satu warga yang tidak mau di sebutkan namanya dan dibuktikan survei kelokasi kandang domba berada ,cukup mengejutkan ..! kandang bagus yang baru saja di bangun ternyata tidak ada isinya alias kosong molongpong .

Hasil wawancara dengan Ketua kelompok Hendra mengungkapkan”bahwa domba tersebut baru 8 hari menempati kandang nya ,domba 3 ekormati lantas dikembalikan lagi kepengepul yaitu Yd menurut kabar kades matil agi 1 ekor jadi jumlah yang mati 4 ekor, dari jumlah 20 ekor yang diterima pada waktu itu”ungkapnya.

Untuk angaran Dana terkait bikin kandang disitu cuman kuli ,terkait jumlah Dana saya tidak tau ,termasuk domba juga cuman menirama doang masalah harga sama sekali tidak tau itu urusan kades “tegasnya.

Hal senada di ungkapkan Kepala Desa Tanjungsari dari hasil konfirmasi lewat telpon dengan Ketua DPC MIO”bahwa domba mati 4 ekor dari total 20 ekor waktu pengiriman .Saya kembalikan lagi ke pengepul orang mengkol Yudi yang kerja sama dengan” Jauhara Al-Mustaqbal .
untuk menjaga kemungkinan yang tidak di inginkan (menular) ke yang lainnya.ucap Rusmana

Nanti kalau udah saatnya akan di ambil kembali domba tersebut dari pengepul,serta permasalahan ini sudah lapor ke Inspektorat serta di lengkapi berita acara “tukas Rusmana.

” Disamping itu ada juga pembangunan irigasi, Tapi kalau untuk irigasi yang ngerjakannya bukan saya tapi ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) yang kebetulan Tim sukses saya sendiri pada saat Pilkades kemarin”, tutup Rusmana.

Disini jelas, Rusmana Wijaya selaku kepala Desa Tanjungsari tidak mengindahkan pemendagri no 20 tahun 2018, PMK 193 tahun 2018, PMK no 205 tahun 2019 serta LKPP no 12 tahun 2019 yang isinya belanja barang/jasa dimonopoli oleh Kepala Desa.

Dari hasil wawancara ketiga awak media tersebut, jelas Rusmana Wijaya selaku kepala Desa Tanjungsari tabrak sekaligus dugaan melanggar aturan undang-undang yang berlaku di negara kesatuan Republik Indonesia.

Untuk itu, diminta kepada Aparat penegak hukum (APH) Kabupaten Purwakarta untuk menindaklanjutinya hal tersebut”.

Team/red

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!