Kabupaten Pemalang || Suaraindepemdent.news – Selasa 24 Juni 2025 – Tambang liar, atau pertambangan tanpa izin (PETI), adalah kegiatan penambangan yang dilakukan tanpa izin resmi dari pemerintah, melanggar undang-undang dan peraturan yang berlaku. Aktivitas ini dapat menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan dan masyarakat, serta berpotensi merugikan negara. Seperti halnya tambang yang berlokasi di Jl. Sambeng Dukuh … Lanjutkan membaca Penambangan Liar di Wilayah Kabupaten Pemalang Gunakan BBM Solar Bersubsidi, Media Desak Aparat Bertindak
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan