Reses Anggota Dewan DPRD Kabupaten Bandung Dari Partai Gerindra, Masa Sidang 2022
Dedi Berharap Semua Aspirasi Masyarakat Bisa Terealisasi Tanpa Kendala

Bandung, gerbangdesanews.com – Reses Anggota Dewan DPRD kabupaten Bandung, Komisi A dari Partai Gerindra masa sidang III tahun 2022.Membidangi urusan kepemerintahan dan pendidikan meliputi :
– Urusan pemerintahan bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil). Urusan pemerintahan bidang pemberdayaan masyarakat dan desa (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa).
Acara Reses Anggota Dewan Praksi Gerindra Dedi Dedi Saepul Rohman SH.,
yang dilaksanakan pada Jum’at 29 Juli 2022.Berlokasi di Gor Desa Cicalengka Wetan.
Dalam sambutannya didepan Anggota Reses Dedi menyampaikan, terkait Aspirasi masyarakat kami akan mengawal semua pengajuan masyarakat sampai bisa terealisasi dan dapat dirasakan masyarakat langsung,
“Menurut keterangan Dedi, Reses suatu kegiatan diluar sidang, 3 pungsi yang kami usung diantara salah satunya menampung dan menyalurkan Aspirasi Masyarakat, yang ditampung melalui Musrembang dan Musdus yang nantinya akan kami ajukan dan dikawal sesuai Prioritas buat kepentingan bersama,
Maka melalui Reses apa yang menjadi Aspirasi Masyarakat kita tampung hasilnya kita ajukan yang di atur melalui sistem secara Online, dari usulan – usulan yang di ajukan masyarakat baik melalui usulan Pisik, maupun usulan penhajuan lainya,
Semua Masuk Prioritas, kata Dedi, tapi kita mengacu serta melihat dari pada anggaran itu sendiri apa cukup atau tidak, kita ajukan semua Aspirasi masyarakat hasil reses, mudah – mudahan cukup dan tidak ada kendala nantinya, pungkas Dedi



