Kepala Desa Tarai Bangun Andra Maistar ,S.,sos Adakan Acara Sosialisasi Desa Sadar Hukum di Aula Kantor

Kampar II gerbangdesanews.com – kec tambang .desa tarai bangun ,kamis tanggal 26 /9/2024 jam 8.30 pagi turut hadir dalam acara tersebut kepala desa tarai bangun bapak Andra maistar S sos,bapak M sadik SH beserta team dari kejaksaan negeri kabupaten Kampar , babinkamtibmas Bapak Bripka Lukman hakim ,babinsa bapak sertu dasroni, BKO satpol PP bapak suef, tokoh2 masarakat , tokoh2 agama dan masarakat desa tarai bangun
Acara di awali dengan doa oleh bapak BKO satpol PP yaitu pak suef dan juga menyanyikan lagu Indonesia Raya. lalu kata sambutan dari pak kepala desa tarai bangun yaitu bapak Andra maistar S sos beliau menyampaikan pentingnya masarakat desa tarai bangun sadar hukum agar di masa yang akan datang mengerti hukum dan tidak terjerat akan hukum .apa lagi kita sebentar lagi akan menyambut pilkada pemilihan gubernur,walikota ,dan bupati banyak informasi2 yang akan kita dapet harapan Saya jangan langsung percaya dan asal sebarkan aja baik langsung atau pun melalui media elektronik ya klau beritanya benar tapi kalau seandainya salah tentu kita harus siap2 berurusan dengan hukum maka dari itu melalui acara ni mari kita belajar atau menambah pengetahuan kita tentang hukum

Melalui acara sosialisasi desa sadar hukum .
Beliau juga menyampaikan jumlah masarakat di desa tarai bangun saat ini yaitu 13 800 KK,kurang lebih 50.000 jiwa,80 RT,14 RW dan jumlah dpt desa kita tahun ini 15.775 jiwa
Sebagai narasumber dari acara tersebut ialah bapak M sadik SH dari kejaksaan negeri Bangkinang dengan tema Peran kejaksaan negeri Kampar melalui program jaga desa, beliau menyampaikan kenapa tema ini di ambil agar seluruh perangkat2 desa tahu tata cara pengelolaan dana desa sehingga tidak terjerat hukum dalam menjalankan tugasnya sebagai perangkat desa .
Desa juga harus faham setiap pengelolaan dana desa baik program dll masarakat juga haru di ikut sertakan dalam musawarah desa agar transfaransi pengelolaan dana desa dapat berjalan dengan baik sesuai dengan kebutuhan desa tersebut .sesuai dengan program presiden membangun negara di mulai dari membangun desa .maka dari itu pemerintah pusat terus menaikan anggaran desa setiap tahun nya agar tidak ad lagi istilah desa tertinggal di negara kita ini .
Nah tentu anggaran yang besar yang di berikan pemerintah pusat ini kita sebagai perangkat desa harus faham tata cara pengelolaan nya jangan sampai asal gunakan saja sehingga membuat kita berurusan dengan hukum.beliau juga menjelaskan tata cara penggunaan anggaran desa ke pada seluruh perangkat2 desa tarai bangun agar tidak salah dalam menggunakan anggaran desa bahkan kejaksaan negeri Bangkinang membuat program bagi setiap desa yang ragu atau takut dalam mengelola dana desa yang besar ini misalnya untuk pembangunan infrastuktur dll bisa menyurati ke kejaksaan negeri Bangkinang agar bisa mendampingi dalam pembangunan infrastuktur dan pengelolaan dana desa agar jangan sampai salah langkah dan berurusan dengan hukum Beliau juga melakukan tanya jawab seputar hukum ke masarakat yang hadir baik sesuai tema atau pun di luar tema
Ahir kata beliau menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya ke pada kepala desa tarai bangun pak Andra maistar S sos ,perangkat desa ,dan juga masarakat desa tarai bangun karena membuat acara ini . Beliau berharap desa2 lain juga banyak mengadakan Acra seperti ini agar setiap desa dan masarakat nya mengerti hukum sehingga berhati-hati dalam berbuat, bertindak agar tidak melanggar hukum.
Pewarta : Mardianto



