Uncategorized

Diduga Adanya Pungli Di Balik Galian C Ilegal Dengan Alasan Untuk Kordinasi Dengan APH

Gerbangdesanews.com,kampar-Seorang yang mengaku ketua keamanan berinisial (Bd )mengaku SPSI di wilayah parit baru kecamatan tambang kabupaten Kampar

Dengan mengutip sebanyak 40 ribu permobil dengan alasan uang ke amanan.

Pada saat di konfirmasi kepada pelaku lewat pesan wa yang berinisial (Bd)bliau mengelak.itu informasi keliru “saya tidak pernah menghalang-halangi wartawan,silahkan naikan berita keliru itu”
Jawab pelaku pada awak media pada saat di komfirmasi.

Sementara sudah jelas dalam uu Pungli adalah salah satu tindakan melawan hukum yang diatur dalam undang-undang nomor 31 tahun 1999 junto. Undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Pungutan liar adalah termasuk tindakan korupsi dan merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) yang harus diberantas.

Untuk itu kami minta kepada pihak APH dan pihak terkait dalam hal ini segera melakukan tindakan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.(Team).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!