Dandim Sumedang Beri Penghargaan Anggota Berprestasi Ungkap Peredaran Obat Terlarang

Gerbangdesanews.com || Sumedang, – Dihadapan 300 Prajurit, Dandim 0610/Sumedang Letkol Inf Hendrix Fahlevi Rangkuti memberikan penghargaan terhadap sembilan orang Babinsa yang berprestasi dalam mengungkap peredaran obat terlarang di dua wilayah Koramil Conggeang dan Tanjungsari yang diberikan setelah pelaksanaan Upacara Bendera 17an yang dilaksanakan setiap bulan di lapangan Apel Kodim 0610/Smd, Senin (17/04/2023).
Baca juga:Pangdam III/Siliwangi : Puasa Ramadhan, Tingkatkan Disiplin Dan Etos Kerja
Dandim mengatakan bahwa kesembilan prajurit tersebut patut diberikan penghargaan karena mampu mengungkap dan menangkap para pengedar dan pemakai obat-obat terlarang yang meresahkan warga Sumedang akhir-akhir ini.
Baca juga:Dandim 0622/Kab. Sukabumi, Lakukan Trabas Untuk Bagikan Sembako
“Ya, minggu lalu di dua kecamatan berbeda, Conggeang dan Tanjungsari kita amankan bandar dan pengedarnya, keduanya mengaku menjual barang terlarang tersebut kepada remaja dan pelajar. Ini yang sangat disayangkan,” ujar Dandim.
Baca juga:Babinsa Kodim 0610/Sumedang Ringkus Pengedar Narkoba di Tanjungsari
Lanjut Dandim saat ini banyak generasi muda kita yang secara perlahan digerogoti oleh zat adiktif itu. Hal tersebut menyebabkan dampak yang besar bagi generasi muda saat ini.
Baca juga:Babinsa Kodim 0610/Sumedang Ringkus Pengedar Narkoba di Tanjungsari
“Citra generasi muda yang dikenal cerdas dan berprestasi akan luntur akibat penyalahgunaan zat adiktif yang bisa merusak syaraf yang menyebabkan generasi muda tidak dapat berfikir jernih,” tegas Dandim.
Baca juga:Peduli Prajurit, Pangdam III/Siliwangi Kunjungi Warga Binaan Lemasmil II Cimahi
Dandim berharap upaya pencegahan penyalahgunaan obat terarang dikalangan remaja merupakan tanggung jawab kita bersama. Semua pihak, mulai dari orang tua, guru dan masyarakat yang harus berperan aktif dalam mewaspadai dan mencegah ancaman terhadap para remaja. (Pendam III/Siliwangi).