Gelar Unjuk Rasa, Biro Hukum Ormas Manggala Garuda Putih : Tuntut PT. SBG Kembalikan Hak 81 Hektar Milik Cahro

SUMEDANG, gerbangdesanews.com– Ormas Manggala Garuda Putih gelar aksi unjuk rasa di pintu gerbang Perum SBG, Desa Sindang galih, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, pada Selasa ( 17/01/2023).
Unjuk rasa dilakukan sebagai bentuk tuntutan kepada PT. SBG, atas kepemilikan lahan seluas 81 hektar atas nama klien Cahro Suhendar Wikarsa yang telah dikuasakan kepada biro hukum Manggala Garuda Putih.
Dalam tuntutannya, Ormas Manggala Garuda Putih menginginkan pihak tergugat ( PT. SBG ) untuk mengosongkan kantor pemasaran dan menghentikan segala aktivitas yang ada dalam obyek sengketa.
Seperti yang disampaikan Biro Hukum Ormas Manggala Garuda Putih kepada awak media. ” Kami melakukan aksi unjuk rasa hari ini untuk memperjuangkan dan mempertahankan hak dari klien kami sebagai pemilik sah PT. SBG berdasarkan bukti sertifikat asli yaitu atas nama Bapak Cahro Suhendar Wikarsa, ” ucap Musa Darwin Pane, Ketua Biro Hukum Ormas Manggala Garuda Putih, pada Selasa (17/01).
Lanjutnya, kami menginginkan apa yang menjadi hak klien kami untuk di kembalikan, untuk itu selain melalui jalur pengadilan, kami menggelar aksi unjuk rasa sebagai bagian dari hak kami sebagai warga negara menyampaikan pendapat di muka umum.
Karena obyek nya masih dalam sengketa, kata Ketua Biro Hukum Ormas Manggala Garuda Putih, maka seharusnya STATUS QUO. Untuk menghindari obyek sengketa dari penyalahgunaan, sampai mempunyai keputusan tetap di pengadilan.
Hal senada juga disampaikan Ijudin Rahmat, selaku anggota Biro Hukum Ormas Manggala Garuda Putih. ” Gugatan telah kami layangkan pada PT. Satria Bumintara Gemilang ( SBG ) melalui Pengadilan Negeri Sumedang Kelas 1A dengan Register No : 426/Pdt.G/2022/PN.Bdg tanggal 15 September 2022, yang sampai saat ini masih dalam proses,” kata Ijudin.
Kami melihat, selama dalam proses gugatan ini, pihak tergugat masih melakukan kegiatan operasional seperti biasa. Padahal seharusnya PT. SBG menghentikan dahulu segala aktivitas karena obyeknya masih dalam sengketa, hal ini lah salah satunya yang mendorong kami melakukan aksi unjuk rasa, ” tegasnya.
Dugaan kami, kata Ijudin, ada ORANG BESAR di belakang PT. SBG. Tetapi kami tidak akan pernah takut, kami akan terus maju untuk membela hak-hak klien kami sampai mendapatkan keadilan atas kepemilikan lahan seluas 81 hektar yang saat ini di kuasai PT.TBG.