
PURWAKARTA | Gerbangdesanews.com – – Masa persidangan Bupati Purwakarta kini sudah mulai ke tahap babak ke-tiga sidang dari gugatan bupati Purwakarta terhadap suaminya Dedi Mulyadi sang wakil ketua DPR-RI yang sudah di tetap kan oleh pengadilan negeri (PA),yang dilaksanakan di kantor pengadilan agama tepatnya di jalan raya Ciganea desa mekargalih kabupaten purwakarta.kamis,(27/10/22).
Ini alasan yang sangat mendasar dan kekeh Bupati Purwakarta Ambbu Anne Ratna mustika ingin cerai/pisah dari Dedi Mulyadi yaitu saya mah tidak mau mempunyai sang imam keluar akidah syariat islam.ucap ambbu
Dalam persidang gugatan penceraian hal yang paling mendasar setelah ketiga kalinya awak.media menanggapi alasan mendasar ambbu ingin bercerai dari Dedi Mulyadi, bahwa saya hanya ingin sesuai ajaran Al Qur’an mengikuti syariat Islam jadi saya tidak mau mempunyai imam atau suami yang lupa dengan ajaran akidah syariat Islam,itu alasan yang paling kuat, mendasar dan terkuat bahwa bupati Purwakarta layangkan perceraian terhadap DM yaitu seperti dugaan sudah keluar akidah syariat Islam.tuturnya.
“Apalagi sudah berbau – bau kesyirikan,kemusyrikan, terutama sudah keluar dari ajaran syariat Islam,karna saya adalah seorang muslimin tidak mau nantinya terjerumus kepada akidah yang membelok,Naudzubilla himmindalik,”..tegas ambbu.
Terlihat Dedi Mulyadi memakai baju kemeja panjang warna putih hitam belang-belang tanpa menggunakan Iket sakti nya warna putih mendatangai kantor pengadilan agama siang tadi sekitar jam 14:20 Wib,ambbu sendri sudah datang terlebih dahulu sebelum Dedi Mulyadi hadir di kantor pengadilan penuhi jadwal undangan masa sidang perceraian ke tiga tehadap dia Dedi Mulyadi.
“Namun hasil dari persidangan tersebut majlis hakim belum memberikan hasil keputusannya,karena Dedi Mulyadi dengan didampingi kuasa hukum tergugat aa ojat meminta mediasi kembali,hingga sidang pun di tunda sampai lima hingga enam bulan lamanya.tukasnya.
Berlanjut ke edisi selanjutnya.
Red