DAERAH

Ketua DPD IWOI Purwakata Minta Polres Karawang Tetapkan “A” Jadi Tersangka, Aksi Damai Tertib dan Aman

PURWAKARTA || Gerbangdesanews.com – DPD IWOI Purwakata meminta Polres Karawang menetapkan oknum pejabat berinisial “A” sebagai tersangka.

Pelaku adalah oknum pejabat yang menganiaya terhadap dua wartawan Zaenal dan Junot.

Hal tersebut diungkapkan Ketua DPD IWOI Purwakata, Irfan Abdul Hakim saat aksi damai solidaritas organisasi wartawan Purwakarta terhadap rekannya, Jumat (23/9/2022).

Gabungan organisasi wartawan ini di antaranya, IWOI, PWI, IWO, MIO, dan PWRI. Hadir dalam aksi damai tersebut perwakilan Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi  (Diskominfo), Rudi Hartono sebagai undangan.

Aksi damai yang diikuti puluhan wartawan Purwakarta ini berjalan tertib dan aman.

“Kami DPD IWOI Purwakata mengutuk keras tindak anarkis terhadap rekan kami di Karawang. Dan kami meminta pelaku A secepatnya ditetapkan sebagai tersangka,” kata Irfan.

Ketua Umum DPP IWOI, NR Icang Rahadian menambahkan, pihak aparat penegak hukum harus bekerja cepat dan cermat menghadapi kasus.

“Dua orang wartawan disiksa dan dipaksa minum air seni. Oleh karena itu, kami meminta pelaku segera diproses dan disidang,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Purwakarta, Rudi Hartono mendukung aksi solidaritas ini.

“Saya tidak ikut demo, tapi saya mendukung langkah yang dilakukan wartawan dalam bentuk solidaritas. Saya yakin, pejabat Purwakarta tidak akan melakukan kekerasan terhadap wartawan,” ujarnya. (Team)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!