Desa

Pekerjaan Proyek TPT Di kampung Babakan Kondang Desa Dampit, Terkesan Asal – jadi

Kerjakan Proyek TPT yang di Duga Asal Jadi

Bandung, gerbangdesanews.com–Pemerintah kabupaten Bandung terus tingkatkan pembangunan wilayah Desa baik melalui sarana prasarana peningkatan jalan Beton Drainase maupun peningkatana sarana sektor  pertanian seperti pada tahun-tahun sebelumnya di berbagai desa yang ada di Kabupaten Bandung

Salah satu contohnya pembangunanTPT di kampung Babakan Kondang Rw 6, Desa Dampit, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, adanya pembangunan tembok penahan tanah ( TPT) yang menggunakan anggaran bantuan keuangan provinsi dengan nilai mencapai 199.699.826
00.,yang dikerjakan oleh CV. ARFA MUKTI selaku pihak ke 3 yang mengerjakan langsung proyek tersebut.

“Disisi lain ketika kami melihat papan Informasi kegiatan, kami tidak menemukan Volume baik lebar maupun tingginya.

Diduga pembangunan  proyek peningkatan Tembok Penahan Tebing (TPT) tersebut diduga dikerjakan asal – asalan. Dimana dalam proses pengerjaannya hanya menempel pada saluran drainase yang sudah ada sebelumnya.

Dalam hal ini, patut dipertanyakan, karena kalau melihat pekerjaan seperti itu, secara tidak langsung akan mengurangi kualitas dan volume pekerjaan. Dimana para pekerja tidak melakukan penggalian terlebih dahulu untuk membuat pondasi bangunan baru, yang sifatnya hanya penambahan ketinggian saja.

Pada saat beberapa media datang kelokasi  proye, kami menanyakan perihal kegiatan tersebut dengan beberapa temuan untuk dipertanyakan kepada pelaksana lapangan, Gin gin mandor proyek mengakui memang kenyataannya seperti salah atau benarnya ada pelaksana kami, disini hanya tugasnya mengawasimpara perja saja, silahkan hubungi atasan kami, ujarnya.

” Benar saya akui, bahwa pemasangan pondasi hanya menempel pada pondasi bangunan yang sudah ada. Dan hal tersebut memang salah, saya minta maaf, ” ucap Gin gin Mandor proyek, pada Kamis (07/06/2022) pada awak media.

Di sisi lain ketikan kami berbincang melalui telepon bersama pelaksana yang tidak diketahui namanya ia menjawab,

” Proyek tersebut sudah sesuai RAB, karena kami mendasar pada RAB yang diberikan oleh pihak PUPR, jadi kami melakukan pembangunan sesuai dengan RAB yang telah kami dapatkan dari mereka, jadi tidak asal – asalan, ” jelasnya.

Tapi yang Anehnya, ketika di tanya berapa volume pekerjaan yang harus di laksanakan, kepada Gin gin selaku mandor proyek tidak bisa menjawab karena tidak mengetahuinya berapa panjang Volumenya.

Sementara itu, salah satu masyarakat yang tidak ingin disebutkan namanya, mengatakan sangat menyayangkan pembangunan tersebut, karena disinyalir di bangun asal jadi dan tidak menggunakan pondasi karena di tempelkan pada pondasi yang sudah ada sebelumnya, padahal anggaran yang di gunakan cukup besar.

“ Saya selaku masyarakat sangat menyayangkan pembangunan TPT tersebut, apalagi ini menggunakan anggaran yang cukup besar. Tetapi pengerjaan di lapangan diduga asal jadi dan tidak sesuai dengan spesifikasi yang seharusnya, ” ungkap warga.

Hal serupa di katakan Deni Nugraha, anggota Ormas Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawiran Dan Putra- Putri TNI-POLRI ( FKPPI ) di lokasi kegiatan.

“ Saya juga sangat menyayangkan proyek tersebut dikerjakan tidak sesuai spesifikasi yang ada, padahal anggaran yang di gunakan cukup besar. Saya juga berharap dan menghimbau agar kiranya pihak – pihak terkait dapat melakukan fungsinya sesuai tupoksi, jangan sampai warga sebagai penerima manfaat di rugikan, ” ungkap Deni.

Dari salah satu wargapun yang tadinya mau ikut kerja, di proyek tersebu tapi karena gajihnya tidak sesuai pada umumnya, tukang tembok hanya di bayar 80.000 dan untuk laden hanya 60.000, ini terlalu minim di bawah pada umumnya, dugaan pelaksana terlalu banyak motong gaji pekerja, ucapnya.

Saat dikonfirmasi mengenai pembangunan proyek tersebut, kepada pihak Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas PUPR Kecamatan Cicalengka, tidak ada jawaban yang akurat, hanya tidak tau, sampai berita ini ditayangkan belum ada tanggapan secara resmi baik dari pelaksana maupun Kepala UPT.

Loading

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button