Desa

Anggaran Dana Desa Ulu Danau, Diduga Telah di Mark Up Oknum Kepala Desa

Ada dugaan Mark up anggaran yang di Selewengkan kepala Desa

 

Gerbangdesa News.Com, Ogan Kemering Ulu Selatan.Penggunaan Dana Desa Pemerintah Desa Ulu Danau, Kecamatan Sindang Danau, Kabupaten Oku Selatan. Yang di anggarkan untuk beberapa item kegiatan, baik itu pembangunan Insfratruktur ataupun yang sifatnya pemberdayaan.

Adapun hasil keluhan dan laporan masyarakat diduga oknum kepala desa melaksanakan pembangunan dalam ruang lingkup desa dan membangun tempat wisata yang lokasinya di atas Bukit Danau Rakihan.Minggu(5/6/2022).

Ada beberapa kegiatan pembangunan yaitu.
(1). Pembangunan pagar di
atas bukit danau
Rp. 219.737.000
(2). Pelataran tempat duduk
di atas bukit danau
rakihan Rp. 152.032.000
(3). Pos jaga Rp. 42.768.000
(4). Tembok penahan tanah
50 × 1 m Rp. 76.014.600
(5). Tembok penahan tanah
50 × 2 Rp. 61.144.700
(6). Jalan rabat beton 50 × 2
Rp. 25.520.700
(7). Pelataran paving block
Rp. 73.636.000
(8). Jalan rabat beton 18 × 5
Rp. 27.741.000
(9). Pengadaan ayunan
Rp. 6.000.000
(10). Pengadaan meteran +
kabal Rp. 4.400.000
(11). Tembok penahan tanah
52 m Rp. 78.907.000
(12). Pencegahan covid 19
Rp. 108.976.080
Pembangunan oknum kepala desa ulu danau,  kecamatan sindang danau ini diduga telah terjadi penyelewengan anggaran atau mark up.
Diduga ada pembangunan yang di anggarkan tidak di realisasikan, Diduga fiktif.

Saat tim melakukan Investigasi di desa ulu danau, kami banyak menemukan kejanggalan dalam pembangunan yang di laksanakan oknum kepala desa.

Saat team mewawancarai beberapa masyarakat mereka mengatakan bahwa, Kepala desa kami hanya membangun di pematang danau. Kalau di dalam desa kami tidak melihat pembangunan. Apa lagi pembangunan jalan untuk ke kebun. Kami tidak tahu pak, sebab tidak ada pembangunan jalan di desa kami.

“Setahu kami kepala desa hanya sibuk membangun tempat wisata, yaitu Pembangunan pagar pos jaga tempat duduk dan yang lainnya kami tidak tahu pak.ungkap nya

Tim media mendatangi tempat kediaman kepala desa untuk melakukan konfirmasi kepala desa namun tidak ada di rumah, tim media kembali  mencoba mengkonfirmasi melalui via telpon namun tidak di angkat, bahkan tidak di jawab  sama sekali oleh kepala  desa ulu danau tersebut .

kemudian media menyambangi Camat Sindang Danau di kediamanya untuk konfirmasi mengenai kinerja oknum kedes ulu danau tersebut, iya menjelaskan bahwa pembangunan di tahun 2021 pasti ada, kalaupun tidak ada akan segera dibangunkan di tahun 2022. Tetapi dana angaraan 2021 seharusnya sudah selesai yang menjadi pertanyaan tim media kenapa harus angaran dana tahun 2021 di pergunakan di tahun 2022.

“Menurut aturan permenagri januari sampai 31 desember semua kegiatan sudah selesai, apa bila tidak menyelesaikan maka dana tersebut segerah di silpa .( di kembalikan ) diduga kades telah melenggar UUD NO 31 tahun1999 jo NO 20 tahun 2021, pungkas teem.

Tim media mewakili masyarakat meminta kepada dinas terkait untuk mengecek dan menindak tegas hasil kinerja kepala desa yang diduga Memark Up anggaran dana desa.
tim juga akan mengajukan temuan ini ke aparat penegak hukum agar di tindak lanjuti.

Tim media

Loading

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button